Biak, SMP Negeri 1 Biak Kota 2020, Kalender pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyebutkan Tahun Ajaran Baru tetap akan dimulai pada 13 Juli 2020 dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan pada bulan Juni 2020 ini. Sebanyak 10,9 juta calon peserta didik baru SD, SMP, SMA, dan SMK diproyeksikan akan mengikuti program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 tersebut. Akan tetapi, di tengah kondisi darurat Covid-19 ini, proses PPDB tentu tak bisa dilakukan seperti biasanya.
Mengutip Siaran Pers Nomor 117/A6/Sipres/V/2020, Kemdikbud saat ini telah meminta Pemerintah Daerah agar segera menetapkan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 di wilayah masing-masing. Dan penting untuk ditekankan, di samping menetapkan zona, kuota, dan jalur PPDB, pedoman teknis tersebut juga harus mengatur tata cara PPDB di masa darurat Covid-19.
Seperti kita tahu, PPDB umumnya dilakukan dengan cara orangtua siswa dan calon siswa datang langsung ke sekolah. Di tengah wabah Covid-19 saat ini, hal tersebut tentu menjadi berbahaya sebab bisa menimbulkan kerumunan banyak orangtua dan siswa di lingkungan sekolah. Di sinilah, Kemdikbud mendorong agar proses PPDB 2020 dilakukan secara daring atau online. crossorigin="anonymous">
Lebih baik online
PPDB online adalah sistem yang dirancang untuk mengelola pendaftaran siswa baru jenjang TK, SD, SMP, SMK, dan SMA mulai dari proses daftar, seleksi, hingga pengumuman hasil dilakukan secara online di rumah. Artinya, orangtua dan calon peserta didik tak perlu lagi datang ke sekolah untuk mendaftrakan secara langsung namun bisa mendaftar di rumah atau dimana saja dengan mengakses melaui Laptop/Komputer atau Handphone melalui website yang telah disediakan. Terkait mekanisme PPDB online, Pemerintah Daerah dan sekolah mesti merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan PPDB online adalah pemberian petunjuk yang benar-benar jelas, gamblang, dan mudah dipahami dalam teknis atau mekanisme pendaftaran. Ini agar orangtua siswa atau siswa tidak mengalami kesulitan atau kebingungan saat mengikuti proses pendaftaran--yang membuat mereka pada akhirnya harus datang langsung ke sekolah juga.
Namun perlu diketahui bagi Orang tua bahwa meskipun mendaftar Online dimana saja akan tetapi tetap harus datang di sekolah tujuan Pendaftran untuk memverifikasi bukti pendaftrannya.
Info Pendaftran bisa di akses melalui website http://ppdb.smpn1biakkota.sch.id/
Indonesia, Kemendikbud, Dinas Pendidikan, Wisata Biak-Papua, Siswa, Komite sekolah, Guru, Ujian Online